Merangin, AP – Pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menggelar apel siaga perlindungan masyarakat dalam rangka pengamanan pemilihan kepala daerah di wilayah itu pada 27 Juni 2018.
Bupati Merangin, Al Haris saat memimpin apel tersebut mengatakan perlindungan masyarakat (linmas) di bawah kendali kepala desa bertugas menertibkan dan melakukan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu linmas menjadi ujung tombak sukses tidaknya Pilkada Merangin 2018.
“Yang tahu betul terhadap kondisi keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu adalah Linmas dan kepala desa. Untuk itu Linmas harus kerja semaksimal mungkin mengamankan TPS tersebut,” kata Haris.
Apel yang diikuti anggota Satpol-PP Merangin, Damkar, Linmas dan para kepala desa se-Kabupaten Merangin tersebut berlangsung di halaman depan Kantor Bupati Merangin.
Menurut Haris, berbagai isu negatif yang berkembang di setiap TPS harus cepat disikapi dengan mengambil langkah-langkah konkrit dalam penyelesaiannya sehingga isu itu tidak berkembang dan melebar.
“Linmas harus bisa mengutamakan kenyamanan kepada para pemilih di setiap TPS-nya. Linmas harus kerja 24 jam secara bergantian. Saat pemilihan berlangsung jangan sekali-kali lengah,” tegasnya.
Sebab, menurut dia, berbagai kecurangan bisa saja terjadi di TPS saat pencoblosan berlangsung. Salah satunya memeriksa kuku jari petugas yang memegang surat suara. Jangan sampai kuku petugas panjang dan bisa merusak suara suara.
Dalam apel tersebut bupati didampingi wabup dan sekda juga menyerahkan pakaian dan atribut Linmas secara simbolis kepada perwakilan Linmas dengan harapan dapat memperlancar kerja Linmas di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto sebelumnya mengatakan pilkada Merangin diharapkan dapat terlaksana dengan baik sehingga situasi yang kondusif sangat penting.
“Dalam momen pilkada di Merangin, tercatat sebagai kabupaten yang kondusif dan teraman. Sebab itu tahun ini juga dapat terlaksana dengan baik,” kata Dianto. ant