MUARATEBO,AP- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) yang mengatur bahwa pada Rabu, 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional. Libur nasional di terapkan karena adanya pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Kepala Badan Kepergawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo Haryadi di konfirmasi Aksipost Selasa (26/6) membenarkan bahwa seluruh pegawai ASN, termasuk ASN di lingkup Pemkab Tebo Rabu (27/6/2018) besok libur nasional.
“Benar, pegawai ASN Rabu (27/6) besok libur nasional “ujarnya lagi.
Ketentuan libur nasional tersebut di jelaskan Haryadi baru kita dapat hari ini, setelah di tandatanganinya Kepres Nomor 15 tahun 2018 Tentang hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota wakil Walikota tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional adanya Pilkada serentak.
“Hari ini Surat Edarannya baru akan kita naikan ke Pelaksana tugas Sekretaris daerah (Plt.Sekda) Tebo Drs.H.Abu Bakar, M.Si “ucap Haryadi. Dan hari ini juga Surat Edaran tersebut akan di teruskan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tebo “kata Haryadi. (ard)