Jakarta, AP – PT Pertamina menaikkan harga bahan bakar non subsidi, terutama beberapa jenis Pertamax. Perubahan harga dalam kisaran Rp600-Rp900 itu mulai berlaku pada 1 Juli 2018, Pukul 00.00.
“Yang naik hanya Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex,” kata Adiatma Sardjito, Humas Pertamina, Minggu (1/7).
Harga bahan bakar yang naik tersebut antara lain, Pertamax naik Rp600 menjadi Rp9.500. Sedangkan Pertamina Dex naik Rp400 menjadi Rp10.500. Kenaikan Dexlite tertinggi yakni Rp900, menjadi Rp9.000.
“Range-nya antara IDR600-900/liter dan masih di bawah 10 persen,” kata Adiatma.
Adapun Pertalite dan minyak tanah tidak naik. Pertalite tetap Rp7.800, sedangkan minyak tanah non-subsidi tetap Rp11.550. (nat)