Kualatungkal, AP – Camat Tungkal Ilir M. Yunus mengatakan, jalan Manunggal Satu sebagai jalan umum yang kini sudah diperbaiki Pemkab Tanjabbar, dilarang menggelar acara pesta pernikahan. Larangan tersebut juga berlaku bagi ruas jalan umum lainnya terutama dalam Kota karena dapat menganggu pengguna jalan.
Ini dikemukakan Yunus setelah mendapat arahan dari Bupati Tanjabbar, H Safrial, MS saat meninjau sejumlah pembangunan yang dianggarkan melalui dana APBD 2018 yang kini tengah berlangsung.
“Arahan bapak bupati, kedepan tidak ada lagi warga menggunakan jalan umum untuk keperluan pesta,” kata Yunus, Senin (02/07).
Sementara untuk jalan Manunggal II, dalam tahun ini juga akan dibangun, termasuk pembangunan Kantor camat Tungkalilir. “Kita berharap segera terwujud, untuk leading sektornya langsung Dinas PU,” jelasnya.
Terkait penutupan jalan umum untuk keperluan pesta pernikahan, Safrial menegur Dishub jangan sampai lagi memberi izin untuk pemakaian keperluan pernikahan.
“Inikan jalan untuk umum, malu kita kalau ada tamu yang berkunjung ke Kualatungkal masih ada jalan yang ditutup. Semoga masyarakat mengerti, bila masyarakat yang akan mengadakan hajatan seperti pengantenan bisa menggunakan gedung, atau hotel yang ada,” tegas Safrial.
Safrial,MS bersama beberapa kepala OPD meninjau sejumlah pembangunan Senin kemarin. Selaian mengecek pembangunan jalan Manunggal I, sejumlah pembangunan lainnya juga menjadi perhatian serius orang nomor satu di Tanjabbar itu.
Diantaranya pembangunan relokasi pasar parit satu Kualatungkal. Safrial menekankan agar penataan pasar segera dibenahi, sehingga tidak ada lagi pedagang berjualan dipinggir jalan. Selain itu, Safrial meninjau rencana pelebaran manunggal II dan pembangunan objek road race sekaligus wisata. (mg)