Sukandar : “Anggota DPRRI Komisi V Saniatul Lativa RDP Dengan Kementerian PUPR Bahas Lanjutan Jalan 2 Jalur”
Muaratebo, AP – Bupati Tebo H. Sukandar sudah mendatangani surat usulan lanjutan pekerjaan jalan lintas Tebo dua jalur untuk tahun anggaran 2019 mendatang, bahkan hari ini, Selasa (03/7) (Kemarin,red) anggota DPR RI Komisi V asal Tebo Dapil Jambi Hj.Saniatul Lativa yang mengawal usulan ini sedang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Sukandar usai menghadiri rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD) 2017 Bupati Tebo.
“Saya sudah tandatangani surat usulan lanjutan pekerjaan jalan lintas tebo dua jalur untuk 2019,” ucapnya lagi.
Menurut Sukandar ini adalah moment yang tepat ketika kabupaten Tebo sedang membutuhkan infrastruktur, ada anggota DPR RI kita di Komisi V membahas usulan lanjutan jalan lintas Tebo dan mudah-mudahan terealisasi, harap Sukandar.
Kalau usulan awal pekerjaan pelebaran jalan lintas Tebo dua jalur memang sampai ke perbatasan kabupaten Tebo yakni di desa Sungai Alai kecamatan Tebo Tengah yang setidaknya bakal menelan biaya atau anggaran lebih kurang Rp 100 Milyar.
Namun begitu, ungkap Bupati Sukandar setidaknya target Saya, lanjutan pekerjaan jalan dua jalur tersebut mulai dari kantor Bupati sampai arah ke pasar bisa terwujud dalam dua jalur.
“Ini sudah kita usulkan dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Dirjen dan Kementerian PUPR,” tutup Sukandar mengakhiri. (ard)