Jakarta, AP – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan Kepolisian kepada masyarakat meskipun citranya terus meningkat di mata publik dalam hal memberikan pelayanan maupun keamanan.
“Saya meminta kepada Pimpinan Polri untuk tidak boleh berpuas diri dengan apa yang telah dicapainya sekarang. Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat,” kata Nasir di Jakarta, Rabu.
Dia menilai Pimpinan Polri telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik karena citranya terus meningkat dimata masyarakat dalam hal memberikan pelayanan maupun keamanan.
Menurut dia, hal yang sangat wajar apabila citra Polri terus mengalami peningkatan pada tahun 2018 sebesar 82,9 persen karena anggaran Polri yang diberikan pemerintah dan DPR juga semakin bertambah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Anggaran Kepolisian semakin bertambah sehingga sangat wajar kalau ada peningkatan kemampuan kepolisian karena ada tanggungjawab,” ujarnya.
Nasir yang merupakan anggota Fraksi PKS DPR itu melihat ada tanggung jawab dari Pimpinan Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Kepolisian, dan memang apa yang dicapai saat ini belum ideal.
Menurut dia tidak bisa dipungkiri masih adanya aksi pungutan liar (pungli), misalnya, dalam hal pelayanan pengurusan administrasi kendaraan bermotor seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan lain-lain.
“Untuk mengantisipasi pungli harus menggunakan sistem. Kalau tidak menggunakan sistem, maka tetap saja pungli ini akan tetap ada,” ucapnya, menegaskan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta dukungan Komisi III DPR terkait pagu indikatif Polri 2019 yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp76,9 triliun beserta tambahan yang sudah diajukan senilai Rp44 triliun.
“Karena usulan penganggaran butuh persetujuan DPR maka kami sebagai mitra kerja Komisi III DPR telah menyampaikan agar mendukung Polri,” kata Tito usai Rapat Kerja Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/6).
Dia menjelaskan awalnya Polri mengusulkan pagu indikatif 2019 sebesar Rp126,8 triliun yang akan digunakan untuk belanja pegawai Rp49,9 triliun, belanja barang Rp36,5 triliun termasuk kebutuhan anggaran pengamanan Pemilu 2019 sebesar Rp5 triliun, dan belanja modal Rp40,3 triliun.
Namun, menurut dia berdasarkan keputusan pemerintah melalui Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, pagu indikatif Polri disetujui sebesar Rp76,9 triliun, termasuk kebutuhan anggaran pengamanan Pemilu sebesar Rp2,3 triliun.
“Dengan pagu indikatif yang disetujui itu cukup jauh dari usulan kami sebesar Rp126,8 triliun dan jauh di bawah alokasi anggaran 2018 sebesar Rp95 triliun,” ujarnya.
Dia menjelaskan penetapan pagu indikatif oleh pemerintah apabila dilihat dari usulan Polri maka terpenuhi 60,62 persen, sedangkan bila dibandingkan dengan Alokasi Anggaran 2018 sebesar Rp95 triliun, secara umum berkurang sebesar Rp18,1 triliun atau minus 19,08 persen.
Hal itu menurut dia berdampak pada belanja pegawai dan tunjangan kinerja anggota Polri yang tahun depan direncanakan naik 70 persen karena saat ini baru naik 53 persen, sedangkan beberapa instansi lain sudah 100 persen. ant