Muaratebo, AP – Belasan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang di pimpin oleh Tumenggung Ngukir geruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo, Rabu (03/07) kemarin. Kedatangan mereka melakukan protes karena tidak bisa mencoblos pada saat pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di desa Tanah Garo kecamatan Muaro Tabir beberapa waktu lalu.
Sadari mewakili belasan warga SAD desa Tanah Garo mempertanyakan kepada DPMD Tebo menuntut hak pilihnya karena tidak mendapat undangan memilih pada saat Pilkades serentak di 38 desa yang digelar di kabupaten Tebo pada Sabtu (30/6) yang lalu.
“Setidaknya ada 200 orang warga SAD desa Tanah Garo yang memiliki hak pilih tapi, hanya puluhan orang saja yang dapat mencoblos. Selebihnya mereka tidak mendapat surat undangan memilih pada Pilkades lalu,” kata Sadari.
Lanjutnya lagi, meskipun tidak dapat undangan karena merasa memiliki hak suara, warga SAD pun mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tapi sayang mereka tidak di perbolehkan untuk memilih oleh panitia dengan alasan waktu atau jam pencoblosan sudah habis.
Oleh karena itu kami minta kepada DPMD Tebo untuk bisa memfasilitasi pemilihan susulan khusus warga SAD di desa Tanah Garo Muaro Tabir, sebut Sadari saat di konfirmasi sejumlah awak media.
Sementara itu Kabid Pemerintah desa (Pemdes) Ansori Rabu (03/07) kemarin yang menerima kedatangan warga SAD tersebut di aula kantor DPMD Tebo, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima berkas laporan pengaduan sengketa dari Majelis kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku panitia Pilkades di tingkat desa dan kecamatan sesuai tahapan, sebutnya. (ard)