Jambi, AP – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (11/7), kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola.
Informasi yang diperoleh metrojambi.com, selain di Mapolda Jambi pemeriksaan juga berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi.
Kedatangan penyidik KPK ke Lapas Klas IIA Jambi adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi Erwan Malik, Arfan, Saipudin, dan Supriyono, yang juga terjerat kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Kepala Lapas Klas IIA Jambi Yusran saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pemeriksaan berlangsung sejak sekira pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Beberapa hari lalu, kata Yusran, pihak KPK memang telah menyampaikan pemberitahuan terkait pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan sebagai saksi untuk Pak Zola. Tadi pemeriksaan dari pagi sampai mau jam makan siang,” kata Yusran.
Namun terkait pemeriksaan itu sendiri, Yusran tidak bisa berkomentar banyak. Pasalnya, pihak Lapas Klas IIA Jambi tidak terlibat dalam pemeriksaan tersebut.
“Kita hanya menyiapkan ruangan. Dan saat pemeriksaan penyidik KPK hanya bersama dengan para terperiksa tanpa ditemani petugas Lapas,” pungkasnya. met