Jambi, AP – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan hingga Rabu pukul 13.00 WIB, baru 10 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil provinsi itu.
“Berkas pendaftaran dari 10 orang bakal calon anggota DPD RI asal Jambi tersebut telah kami terima,” kata M Sanusi di Kantor KPU.
Sanusi mengatakan hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran calon anggota DPD. Pihak KPU masih akan menerima berkas pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB.
“Hari ini terakhir, dan kita lihat lagi nanti siapa yang akan datang lagi untuk mendaftar, karena masih kita tunggu hingga nanti malam,” katanya lagi.
Pantauan di lapangan, ada sederet nama yang telah mendaftar untuk menjadi calon anggota DPD RI itu. Diantaranya Ria Mayang Sari (Ketua DPRD Bungo), Salmah Mahir (Ketua DPRD Muarojambi), M Syukur (Anggota DPD RI), Daryati Uteng (Anggota DPD RI), Ibun Kholdun dan Hendri M Nur.
Sanusi mengatakan dalam proses pendaftaran itu pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas yang dipersyaratkan, selanjutnya dapat diketahui dan dibubuhi tanda terima.
Kemudian, setelah tahapan pendaftaran berakhir 11 Juli 2018, maka akan memasuki tahapan selanjutnya.
Tahapan itu yakni semua persyaratan bakal calon anggota DPD yang telah mendaftar akan dilakukan verifikasi administrasi syarat calon mulai tanggal 12-18 Juli 2018. ant