Muaratebo, AP- Rencana pemanggilan yang akan dilakukan oleh komisi I bidang hukum, pendidikan, kesehatan, capil, rumah sakit dan pemerintahan, dalam terhadap pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo terkait Pilkades serentak di 38 desa beberapa waktu lalu adalah hak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kepala DPMD Tebo Suyadi,SH di temui Aksipost di kantornya mengatakan bahwa DPRD Tebo Komisi akan lakukan pemanggilan terhadap kita memang merupakan haknya, karena Komisi I adalah mitra kerja kita selaku fungsi pengawasan.
Sebenarnya “terang Suyadi bukan hanya fungsi pengawasan saja akan tapi menyangkut penganggaran kegiatan yang ada di DPMD Tebo. Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) termasuk Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak korelasinya dengan komisi I Inspektorat, Bappeda dan Kejari adalah selaku tim monitoring.
Oleh karena itu “lanjut Suyadi, Komisi I DPRD Tebo selaku tim monitoring akan berkordinasi dengan DPMD Tebo untuk melakukan evaluasi termasuk kegiatan pelaksanaan penyelenggaraan dan sengketa perselisihan yang terjadi pada Pilkades serentak 38 desa di kabupaten yang baru saja di gelar beberapa waktu lalu.
“Jadwal DPMD Tebo dengan komisi I memang sedang di sesuaikan, dan pihaknya akan memenuhi panggilan atau undang ketua Komisi I DPRD Tebo “ucap Suyadi. (ard)