Kualatungkal, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah melaksanakan Rapat Paripurna pertama dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 Rabu 11 Juli 2018 kemarin.
Menindaklanjuti laporan pelaksanaan kegiatan APBD 2017, DPRD akan membentuk Pansus. Pansus inilah yang akan meneliti apa yang menjadi penyampaian pemerintah kabupaten.
Seperti yang dikatakan Faizal Riza, ST, MM ketua DPRD Tanjabbar. Pertama pihaknya di Dewan berlegah hati karena pertanggung jawaban di 2017 berdasarkan hasil dari LHP BPK Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Ini meningkat jika dibandingkan dengan sebelumnya yang Disclaimer yakni opini tidak menyatakan pendapat,” ungkap Fizal Riza.
Diakuinya, memang ada beberapa catatan yang terkait masalah aset yang harus diselesaikan. Tapi paling tidak ini sudah bergerak kearah yang lebih baik.
“Tentu nanti laporan pelaksanaan kegiatan APBD 2017, kami di DPRD akan menindaklanjuti dalam bentuk Pansus,” katanya.
Icol juga menjelaskan, Pansus yang diketuai oleh ibu Hj. Cici Halimah, SE anggota DPRD Fraksi PDI-Perjuangan yang beranggotakan Fraksi-Fraksi lainnya inilah yang kemudian akan bekerja dan yang akan meniliti apa yang menjadi penyampaian dari Pemerintah Kabupaten.
Dalam hal ini apa yang disampaikan oleh Bupati tentang pelaksanaan kegiatan APBD 2017. “Kami berharap pansus nanti bekerja maksimal. Laporannya nanti akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD,” tandasnya.
Sebelumnya, saat pelaksanaan Rapat paripurna pertama, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar melalui Bupati DR. Ir. H. Safrial, MS menyebutkan, terkait catatan yang diberikan dalam persoalan aset, saat ini dirinya sedang melakukan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan itu.
“Catatan yang diberikan BPK terutama masih adanya permasalahan aset. Khususnya yang belum dapat ditelusuri keberadaannya. Untuk itu kami sedang melakukan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikannya,” ungkap Bupati dalam rapat paripurna rabu lalu.(her)