Jambi, AP – Anggota Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap seorang pelaku penikaman yang terjadi di kawasan pergudangan Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi.
Pelaku bernama Rudi Hariadi (25) kini meringkuk di sel tahanan mapolsek setempat, setelah menikam korban bernama Wahyu Anggara (22) yang berhasil selamat setelah dilarikan ke rumah sakit, kata Kapolsek Jambi Selatan AKP Rita Purnama Sari, di Jambi, Senin.
Pelaku warga PGRI I, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Timur ini, diamankan setelah menikam korban Wahyu dan kemudian dilaporkan oleh keluarga korban.
Rita menjelaskan, penikaman dengan senjata tajam tersebut dilakukan Rudi terhadap Wahyu yang merupakan warga Kelurahan Talang Bakung itu, terjadi pada Minggu (15/07) sekira pukul 23.00 WIB, di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah saat awalnya korban yang sedang nongkrong di areal pergudangan.
Tiba-tiba pelaku datang dan rusuh di lokasi. Pelaku pun langsung menusuk korban di bagian pinggang kiri dengan sebilah pisau, dan kemudian pelaku melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Erni Medica Talang Bakung dan di sana korban mendapat enam jahitan pada lukanya.
Berdasarkan laporan korban, anggotanya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan dari penyelidikan, anggotanya mendapati keberadaan dan ciri-ciri pelaku yang diketahui di daerah Tanjung Lumut hingga berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Pelaku harus mempertangungjawabkan perbuatannya, dengan barang bukti sebilah pisau sepanjang 20 cm yang ikut diamankan, dan Rudi dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan senjata tajam ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. ant