Muaratebo, AP – Sejauh ini baru tiga partai peserta pemilu tahun 2019 yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan legislatif (Pileg) yang dinyatakan sah dan terdaftar masuk melalui Sistem informasi pencalonan (Silon), kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo.
Ketua KPUD Tebo Basri, kepada Aksi Post, Senin (16/07) sore kemarin di kantornya menjelaskan bahwa pendaftaran Pileg yang di buka sejak tanggal 4 Juli lalu hingga 16 Juli ini baru ada tiga partai berkas yang di nyatakan lengkap dan terdaftar melalui Silon.
Diakui KPU bahwa Silon merupakan hal baru tentang sistem kepartaian pada tahun ini, kalau diamati hampir semua partai mengalami kesulitan dan tak jarang para pimpinan partai yang ada di Tebo berkonsultasi dengan KPU terutama sekali mengenai pengunggahan sistem kepartaian Silon. Terkadang penyebabnya adalah jaringan server yang lambat dalam mengakses data, ujar Basri.
Selain Silon, partai politik nampaknya agak kesulitan mengatur komposisi keterwakilan 30 persen perempuan di legislatif, karena ada mekanisme yang berbeda dari pemilu yang sebelumnya, kata Basri.
Berkas pendaftaran partai tersebut nantinya akan di lakukan verifikasi lanjutan oleh KPU Tebo dan hasilnya mana yang harus dilengkapi atau perlu di ganti datanya akan di beritahukan langsung kepada pimpinan partai pada tanggal 19-21 Juli mendatang.
Sesuai tahapan pemilu yang tertuang dalam PKPU Nomor 5 tentang penentuan jadwal pendaftaran, ungkap Basri yakni hingga tanggal 17 Juli 2018 dan berkas pendaftaran terakhir akan di terima hingga pukul 00.00 Wib dini hari.
Berkas pendaftaran yang sah masuk ke KPU ada tiga Parpol yakni Partai Perindo, Golkar dan terakhir masuk sore tadi partai Nasdem, namun berapa jumlah Calon yang di daftarkan oleh partainya untuk saat ini belum kita hitung, pungkas Basri. (ard)