Jambi, AP – Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Jambi, Evi Syahrul mengatakan tender pembangunan jalan layang di kawasan Simpang Mayang, Kota Jambi belum diajukan Dinas PUPR provinsi setempat sehingga pembangunan belum dimulai.
Evi Syahrul menjelaskan Dinas PUPR Provinsi Jambi belum mengajukan bahan untuk tender pembangunan jalan layang, padahal saat ini tengah memasuki pertengahan tahun dan di kuatirkan tidak tercapai pekerjaan jika terlambat mengajukan tender.
“Saat ini kami belum mendapat informasi dari pejabat pembuat komitmen Dinas PUPR terkait hal ini,” katanya, Selasa (17/07).
Evi juga mengatakan meski pembangunan jalan layang dilakukan secara tahun jamak namun tetap harus dilakukan tender setiap tahun.
“Pembangunan fly over merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurai kemacetan di kota Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR, Harry Andria mengatakan pihaknya masih menunggu hasil asistensi untuk Detil Engineering Design (DED) teknis dari Kementerian PUPR sehingga pembangunan belum bisa dilaksanakan.
“Karena untuk pembangunan yang bersifat khusus seperti jalan layang ini, harus mendapatkan izin dari Kementerian. Kalau memang sudah keluar hasilnya nanti dan ada pernyataan, kita mulai bicarakan persiapan pelaksanaan,” katanya.
Harry memastikan pembangunan jalan layang akan dimulai tahun 2018 ini dengan sistem pembangunan multiyears atau tahun jamak. Jalan layang yang dibangun untuk mengurai kemacetan itu ditargetkan selesai dalam waktu dua tahun anggaran.
“Sistemnya multiyears target kami dua tahun selesai dengan 700 hari kalender,” ujarnya,
Harry menambahkan, dibutuhkan anggaran sebesar Rp105 miliar dari awal perencanaan hingga jalan layang siap digunakan. Namun untuk tahun 2018 ini anggaran baru disediakan sekitar Rp45 miliar.