Merangin, AP – Junaidi (48) pria kelahiran Tasikmalaya Jawa Barat ini terpaksa diamankan anggota Polsek Lembah Masurai (16/7/2018) sekitar pukul 15:00WIB saat berada dikebun miliknya.
Pelaku terpaksa diamankan petugas setelah berusaha memperkosa NN (31) warga Desa Durian Mukut Kecamatan Lembah Masurai yang tidak lain adalah adik iparnya sendiri.
Dari data yang diperoleh aksipost dari pihak Kepolisian,Kejadian ini bermula pada Kamis (28/6/2018) sekitar pukul 10:00WIB lalu.
Dimana saat itu korban baru selesai mandi dan masuk kekamar ingin mengganti pakaian,kemudian dari belakang tiba-tiba pelaku juga masuk dan langsung melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya,SIk MH melalui Kapolsek Lembah Masurai Iptu H Sitepu membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku percobaan pemerkosaan.
“Pelaku kami tangkap saat berada dikebun miliknya,setelah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban NN yang merupakan adik iparnya sendiri,”Ungkap Iptu H Sitepu.
Lanjut Sitepu,mendapat laporan tersebut akhirnya anggota dari Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.
“Kini pelaku sudah kita tahan di Polsek Lembah Masurai untuk diamankan,”Ujarnya,
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tambah Kapolsek kini pelaku sudah diamankan di Polsek Lembah Masurai,apa bila terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUHP jo pasal 53 KUHP dengan ancaman maksimal dua belas tahun penjara,”Pungkasnya. (nzr)