Muarasabak,AP – Dari 16 Parpol nasional peserta pemilu ditahun 2019 mendatang, sebanyak 14 parpol yang telah mengajukan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Sementara dua Parpol lainnya yakni Partai Garuda dan PKPI, dipastikan tidak turut ambil bagian pada pemilu legislatif di Kabupaten Tanjabtim.
14 Parpol yang telah mendaftarkan para bacalegnya tersebut, diawali dari PAN yang mendaftar pada 12 Juli lalu atau di hari ke- 9 masa pendaftaran. Sementara 13 Parpol lainnya, mendaftarkan Bacaleg di hari terakhir pendaftaran (17 Juli,red) lalu.
Berikut urutan Parpol yang mendaftarkan bacaleg, sesuai urutan waktu pendaftaran di KPU Kabupaten Tanjabtim. PAN, Gerindra, PPP, PKB, PKS, Perindo, Golkar, PDI Perjuangan, PSI, Demokrat, Berkarya, PBB, Nasdem, dan Partai Hanura yang melakukan pendaftaran di menit terakhir atau sekitar pukul 23.50 WIB.
“Hingga penutupan masa pendaftaran Bacaleg, ada 14 Parpol yang telah mendaftarkan Bacaleg. Sementara Partai Garuda dan PKPI, tidak mendaftarkan Bacalegnya,” sebut Nur Kholis, selaku Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim yang didampingi Ketua Panwaslu Kabupaten Tanjabtim Samsedi.
Tahapan selanjutnya, KPU Kabupaten Tanjabtim akan langsung melakukan verifikasi terhadap berkas persyaratan Bacaleg. Sementara bagi Bacaleg yang persyaratannya belum lengkap atau harus di perbaiki, KPU Kabupaten Tanjabtim memberikan waktu perbaikan berkas persyaratan dari 22 Juli hingga 31 Juli.
“Untuk Input data ke aplikasi Silon, seperti Model B1, B2, dan B3, semuanya lengkap ini dibuktikan tanda terima pendaftaran di Silon yang telah kita terima. Begitu juga dengan SK kepengurusan Parpol semuanya lengkap, tinggal kita melakukan verifikasi berkas Bacaleg saja. Bacaleg nantinya masih diberikan tenggat waktu, untuk melengkapi atau memperbaiki berkas yakni dari 22 Juli Hingga 31 Juli nanti,” papar Nur Kholis.
Setelah ditutupnya pendaftaran Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) di KPUD Tanjabtim pada hari selasa tanggal 17 Juli 2018 jam 24.00 WIB lalu. Berarti telah terlihat berapa total keseluruhan bacaleg yang telah mendaftarkan diri di KPUD Tanjabtim.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPUD Tanjabtim. Total keseluruhan Bacaleg yang mendaftar mencapai 283 orang. Terdiri dari 180 Laki-Laki dan 103 Perempuan total keseluruhan dari tiga dapil. Dengan rinciannya sebagai berikut. Dapil I (Satu) jumlah calon 99 orang. 62 Laki-Laki dan 37 Perempuan. Dapil II (Dua) jumlah calon 98 orang. 64 Laki-Laki dan 34 Perempuan. Dapil III (Tiga) jumlah calon 86 orang. 54 Laki-Laki dan 32 Perempuan.
Data tersebut merupakan baru data awal yang kedepannya akan diverifikasi kembali kelengkapannya. Bisa jadi hingga penetapan DCT (Daftar Calon Tetap). Jumlah tersebut bisa berkurang.
Redaksi : Hipni