MUARATEBO,AP- Tim pengurus sertifikat prona desa Embacang Gedang kecamatan Muara Tabir dilaporkan warga ke Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo Kamis (19/7/2018). Dalam laporan, warga menyebutkan terjadi adanya indikasi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dilakukan dalam pengurusan sertifikat prona desa Embacang Gedang, Kecamatan Muara Tabir tahun 2016-2017 yakni Baharudin dan Heriyanto.
Untuk pembuatan sertifikat perumahan tahun 2016 di pungut biaya Rp.900 ribu per sertifikat, sertifikat perkebunan tahun 2016 dipungut biaya sebesar Rp.1,2 juta per sertifikat, dan pembuatan sertifikat perubahan dan perkebunan tahun 2017 di pungut biaya sebesar Rp.350 ribu sampai Rp.400 ribu per sertifikat “urai Muhamad warga Embacang Gedang kepada Aksipost.
“Hingga kini “lanjut Muhamad didampingi beberapa warga saat melapor ke Kejari Tebo menjelaskan masih ada sertifikat yang di tahan oleh tim pengurus desa. Masyarakat banyak yang tidak mampu untuk membayar biaya sertifikat tersebut.
” Laporannya beserta surat pernyataan warga, sudah kita layangkan ke Kejari Tebo. Dan kita tembuskan kebeberapa pihak terkait, termasuk ke Presiden RI, “ katanya.
Kepala desa Embacang Gedang, Sulman kepada Aksipoat “menuturkan bahwa warga yang membuat laporan ke Kejari Tebo adalah mereka barisan patah hati. Sulman juga bilang pihak desa tidak pernah mengusulkan program sertipikat prona di tahun 2016-2017. Baharudin dan Heriyanto yang dilaporkan warga adalah tim juru ukur.
“Bila ada bukti silahkan laporkan saja. Mereka itu mungkin orang yang masuk dalam barisan patah hati. Mereka itu sudah biasa ikut tim BPN mengukur lahan, sampai ke sosialisasinya, “sebut Sulman, dihubungi melalui sambungan telpon.
Dipaparkannya juga bahwa ditahun 2016 dan 2017 tidak ada kegiatan prona. Namun di tahun 2017 program PTSL sekarang namanya. Secara resmi desa tidak pernah ada mengusulkan ke BPN untuk mengikuti program yang di laporkan. Saya pikir yang lebih tahu masalah itu adalah BPN.
“Intinya prona tahun 2016 desa Embacang Gedang tidak mengusulkan prona sedang untuk pengajuan tahun 2017 di ajukan PTSL “ujarnya meyakini. (ard)