Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menganggarkan Rp 25 juta perdesa untuk membantu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Untuk tahun 2018 ini ada 25 desa di 8 kecamatan yang segera menggelar pilkades. Itu artinya Pemkab sudah menyiapkan anggaran Rp 375 juta dari APBD untuk kelancaran pilkades.
Menurut Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mulyadi, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan menjelang pilkades yang akan dihelat mulai 28 november mendatang.
“Ada 15 Desa dari 8 Kecamatan yang akan menggelar pilkades serentak gelombang II 2018 ini,” paparnya.
Sementara Kabid Pemerintahan Desa DPMD, Agoes Mamun, menjelaskan untuk anggaran pilkades setiap desanya mendapat bantuan dana Rp25 juta. Dia memastikan untuk kebutuhan anggaran dukungan APBD Tanjabbar siap untuk membiayai pelaksanaan pilkades serentak gelombang tersebut.
” kebutuhan anggaran maksimal itu Rp 25 juta per Desa penyelenggara. Dengan demikian, jika diakumulasi berkisar Rp 375 juta, itu dianggarkan APBD 2018,” jelasnya
Saat ini, kata dia proses pendanaan sudah disiapkan dan pihaknya masih menunggu pengajuan proposal dari Desa.
“Sampai sekarang belum ada Desa yang mengajukan, dan untuk batasnya itu kita masih menunggu ketetapan dari Bupati,” tambahnya
Apakah dana APBDes diperbolehkan untuk anggaran pilkades? Agoes mengatakan dana APBDes hanya dibolehkan membantu untuk kegiatan yang tidak dianggarkan di dalam APBD. Namun tidak boleh sebagai anggaran dana utama penyelenggaraan.
Untuk syarat Calon yang ikut maju pada tahun 2018 mendatang, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
” Persyaratan sama, hanya saja hasil Yudisial Review dar MK yang mengharuskan Calon berdomisi dan terdaftar dengan bertempat tinggal paling lama 1 tahun di Desa setempat itu tidak ada lagi. Dengan demikian Calon Kades boleh bukan dari warga Desa setempat,” jelasnya
Dihapuanya persyaratan tersebut, dengan harapan agar pelaksanaan Pilkades tahun 2018 tidak ada lagi menimbulkan polemik seperti tahun sebelumnya. Polemik, yang menyangkut domisili Calon Kades itu sendiri.
Disinggung berapa jumlah peserta dari 15 desa tersebut, ia belum mengetahuinya sebab yang mengetahui jumlah balon mengikuti pilkades pihak kecamatan. (red)