Kualatungkal,AP – sebanyak 117 aparat sipil negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat SK Kenaikan Pangkat, keputusan ini berdasar Petikan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat no : 706/kep/Bup/BKPSDM/2018 Tentang kenaikan pangkat pegawai aparatur sipil negara dilingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan dengan memperhatikan persetujuan teknis kepala Kanreg. VII BKN.
Dalam acara ini secara simbolis Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib menyerahkan petikan SK Kenaikan pangkat bagi para ASN. bertempat di aula BKPSDM Kuala Tungkal. Turut hadir mendampingi Wabup Kepala BKPSDM Drs. Encep Jakarsih, Kabid Mutasi Sumartini, kamis (26/7) pukul 08.30 Wib
Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib dalam sambutannya mengatakan selamat kepada pegawai yang sudah naik pangkat dan golongannya, dengan naik pangkat otomatis gaji naik, gunakan uang tersebut dengan baik, baik untuk istri maupun anak sekolah. Ditambahkan Wabup kita harus loyal, patuh dengan pimpinan baik dalam pekerjaan dilingkungan kerja, Bekerjalah dengan baik ikuti aturan ASN baik itu disiplin Apel pagi maupun sore.
Lebih lanjut Wabup menceritakan pengalaman hidup beliau kepada ASN yang hadir tentang sejarah profil beliau yang dulunya dari bawah juga, dari Ajudan Gubernur, lurah, Camat, Kepala Dinas Dispenda di Provinsi Jambi, hingga jadi Wakil Bupati seperti sekarang, intinya ini sebagai motivasi bagi ASN agar terus bekerja penuh semangat, jujur agar karier ke depan bisa meningkat lagi, dan jangan lupa bersyukur kepada Allah atas apa yang kita raih selama ini, ujar Wabup menutup sambutan. (hms)