Jambi, AP – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar, Senin (30/7), menerima audiensi pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jambi periode 2017-2022 di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Jambi.
Hadir langsung menemui Plt.Gubernur jambi, Ketua PW IPHI Provinsi Jambi, H.Ahmad Karimuddin, Dismar Fery Sekretaris, dan Maulana bendahara.
Fachrori menjelaskan, IPHI memiliki peranan penting untuk membantu umat, diharapkan dapat terjalin sinergisitas antara pemerintah dan IPHI.
”Saya berharap pertemuan ini akan semakin mensinergikan kerja kita untuk masyarakat, serta mampu melaksanakan program kerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti yang telah tercapai selama ini, dan saya berterima kasih atas kehadiran para pengurus IPHI. Semoga kegiatan ke depan selalu memberikan kontribusi positif bagi Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.
Sementara itu, Ketua PW IPHI Provinsi Jambi, Ahmad Karimuddin menyatakan bahwa salah satu tujuan audiensi ini, selain untuk bersilaturrahmi dan pengenalan pengurus, juga untuk menyampaikan sejumlah kendala IPHI dalam menjalankan roda organisasi. salah satunya, belum adanya kantor atau Sekretariat IPHI Provinsi Jambi, serta keuangan yang tidak tersedia. Untuk itu, sangat berharap adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi Jambi.
“IPHI Jambi telah berdiri lebih dari 10 tahun, namun sampai saat ini belum mempunyai kantor yang tetap, mengingat kegiatan yang begitu banyak, sangat diperlukan sebuah kantor yang tetap supaya sekretariatnya bisa berjalan maksimal. Kami pengurus yang baru berinisiatif untuk menyewa kantor untuk satu tahun, untuk itu kami memohon kepada Plt. Gubernur Jambi dapat membantu jika ada aset Pemda yang tidak terpakai, supaya kami pergunakan sebagai sekretariat IPHI sehingga dapat bekerja lebih optimal, dan kami juga menyadari bahwa IPHI Jambi masih banyak ketinggalan dengan provinsi lain, kami akan terus berkoordinasi dengan pengurus yang berada di daerah agar kehadiran IPHI dapat lebih bermanfaat untuk membantu masyarakat,” ungkap IPHI. hms