MUARATEBO,AP- Ternyata pembangunan Rumah susun sewa (Rusunawa) aspirasi yang di perjuangkan oleh anggota DPRRI asal Tebo Daerah pemilihan (Dapil)Jambi bukan sepenuhnya untuk dinikmati oleh masyarakat biasa atau masyarakat Tebo, “namun lebih di peruntukan kepada para Dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS atau karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin (RSUD STS) Tebo.
Hal tersebut di katakan oleh konsultan pengawas CV.Cendekia Konsultan Hadi Surya saat di konfirmasi Aksipost, bahwa Rusunawa tiga lantai type 36 sebanyak 42 unit di lengkapi dengan sarana mushola, rumah duka dan kantor RT, lebih di peruntukan kepada Dokter yang berstatus PNS dan Non PNS maupun karyawan RSUD STS Tebo ketimbang masyarakat biasa.
“Ya, Rusunawa di bangun untuk Dokter PNS dan Non PNS atau karyawan RSUD STS Tebo “ucapnya lagi.
Pembangunan Rusunawa ini di kerjakan oleh rekanan atau kontraktor PT.Metro Kreasi Indoteknik dengan nomor kontrak OS/Kontrak/SNVT-PNP JBI/IV/2018, menelan anggaran sebesar Rp.12 Milyar di kucurkan melalui APBN tahun 2018 pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) “jelas Hadi Surya bakal rampung di bangun selama 240 hari kalender atau 8 bulan, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari dan di kerjakan sebanyak 52 orang pekerja.
“Ada enam kabupaten Rusunawa yang di bangun selain di kabupaten Tebo namun berbeda peruntukannya di antaranya adalah kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Sarolangun, Bangko dan kabupaten Bungo “kata Hadi Surya. (ard)