Saya Nama: M.Alpandi Bin M.Nasir
T.tgl Lahir : Kembang Paseban
24 November 1983
Pekerjaan : DPRD
Alamat : RT 06 Desa Sengkati Baru
Kec.Mersam,Batanghari
Adalah calon anggota DPRD Kabupaten Batanghari Pada Pemilu Legislatif tahun 2019.Sesuai dengan UU No.8 Tahun 2012,PKPU No 20 TH 2018,Mengumumkan kepada Masyarakat bahwa saya pernah dihukum pidana penjara dengan ancaman hukuman 8 Bulan Penjara, sebagaimana Pasal 310 Ayat 2 KUHP, dengan putusan Enam bulan Penjara dengan menjalani masa hukuman Sejak April 2014 S/d November 2014. Hingga saat ini saya tidak pernah lagi terlibat dengan perkara hukum apapun.
Muara Bulian,31 Juli 2018
M.ALPANDI BIN M. NASIR