Jakarta, AP – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka peluang untuk meningkatkan ekspor pesawat terbang untuk menambah devisa, salah satunya ke negara tujuan ekspor nontradisional di kawasan Afrika, yakni Nigeria.
Dalam pertemuan teknis dengan tema “Peluang dan Potensi Ekspor Pesawat Udara Indonesia”, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kementerian Perdagangan Marolop Nainggolan mengatakan masih ada hambatan untuk melakukan ekspor pesawat ke Nigeria.
“Melalui pertemuan ini diharapkan diperoleh informasi mengenai hambatan, tantangan, serta masukan terkait peluang ekspor pesawat terbang Indonesia,” kata Marolop dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, (2/8).
Dalam pertemuan tersebut mengemuka beberapa hambatan yang ditemui negara calon pembeli, seperti tidak cukupnya dana buyer untuk melakukan pembayaran dan peraturan yang mengharuskan pembelian dilakukan melalui agen setempat.
Selain itu, adanya negara yang terkena sanksi PBB dan permintaan buyer untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan. PT Dirgantara Indonesia juga menyampaikan adanya rencana pembelian dari buyer Nigeria namun masih terkendala sistem pembayaran.
Hal ini disebabkan oleh permintaan buyer agar pembayaran dilakukan melalui counter purchase yakni pembayaran melalui pihak kedua yang dilakukan rekanan Indonesia.
“Pesawat terbang buatan Indonesia sudah banyak diekspor ke mancanegara dan masih bisa terus ditingkatkan ,” ujar Marolop, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis.
Dalam pertemuan teknis ini disampaikan bahwa sampai tahun 2017 PT Dirgantara Indonesia, Tbk telah membuat sebanyak 431 unit pesawat terbang.
Tipe yang paling banyak dipesan antara lain NC212i sebanyak 110 unit, helikopter NBO105 sebanyak 122 unit, dan saat ini sedang dikembangkan jenis CN 235, pesawat terbang kecil dengan kapasitas 40 pax.
Pertemuan teknis tersebut menghadirkan narasumber dari PT Dirgantara Indonesia Tbk, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Selain itu, pertemuan ini dihadiri perwakilan kementerian lembaga terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian BUMN. ant