Muaratebo, AP – Aktivis pemerhati Tebo bakal turunkan massa untuk melakukan aksi demo damai terkait pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di atas lahan tanah milik Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin (RSUD.STS) Tebo yang di peruntukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pegawai rumah sakit non PNS.
Aktivis pemerhati Tebo Ade Diansah, SH kepada Aksi Post Minggu (05/8) kemarin, menegaskan bahwa pembangunan Rusunawa senilai Rp.12 Milyar yang di kucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 via Kementerian PUPR konon merupakan aspirasi seorang anggota DPRRI asal Tebo Dapil Jambi di nilai tidak tepat sasaran karena hanya diperuntukan bagi mereka kalangan pegawai rumah sakit berstatus PNS, dan karyawan RSUD STS non PNS.
Pembangunan Rusunawa di klaim hasil upaya aspirasi anggota DPRRI tersebut, menurut Ade Diansah tidak pro rakyat, hanya di peruntukan bagi mereka orang tertentu atau tidak menyentuh kepada masyarakat Tebo yang bisa menopang perekonomian.
Dizaman ekonomi masyarakat sedang susah seperti saat ini, harusnya anggota DPR asal Tebo yang berada di Senayan sana memikirkan pembangunan yang bisa mendongkrak roda perekonomian masyarakat kecil. Jangan mengusulkan aspirasinya dengan mengatasnamakan masyarakat kalau pada akhirnya cuma untuk kepentingan kelompok maupun golongan tertentu, cetus Ade.
Dilansir Aksi Post sebelumnya konsultan pengawas CV.Cendekia Konsultan Hadi Surya saat di konfirmasi Aksi Post, bahwa Rusunawa tiga lantai type 36 sebanyak 42 unit di lengkapi dengan sarana mushola, rumah duka dan kantor RT, lebih di peruntukan kepada mereka yang berstatus PNS dan Non PNS atau karyawan RSUD STS Tebo ketimbang masyarakat biasa. (ard)