Muaratebo, AP – Inspektorat Tebo saat ini tengah sibuk menindak lanjuti pengaduan atau laporan masyarakat, menyangkut kegiatan di biayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, melalui Anggaran Dana Desa (ADD) maupun di biayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD).
Kepala Inspektorat Tebo Drs. Teguh Arhadi, MM, Senin (06/08) kemarin di kantornya kepada Aksi Post mengatakan bahwa, akhir-akhir ini ada sejumlah pengaduan laporan masyarakat terkait persoalan dalam kegiatan di biayai DD.
Pengaduan atau laporan masyarakat yang sedang di tindaklanjuti tersebut, ungkap Teguh Arhadi di antaranya adalah di kecamatan Sumay yaitu desa Tuo sumay dan desa Tambun Arang.
Mengenai pengaduan desa Tuo Sumay diakui oleh Inspektur Teguh Arhadi sedang dalam proses untuk tindaklanjuti. Namun pihak Si pelapor yaitu Sekertaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tuo Sumay, Mustafa Kamal sebelumnya sudah kita panggil pada beberapa waktu lalu untuk memperbaharui format pengaduan atau laporan tersebut, ujarnya.
Laporan yang di minta oleh Inspektorat, lanjut Teguh Arhadi adalah bukan gambaran secara umum, akan tetapi jenis laporan di buat secara terperinci mengenai kegiatan yang di biayai apa saja yang di maksud oleh masyarakat di sana, jelasnya.
Meski demikian pengaduan masyarakat desa Tuo Sumay tetap diproses dan di tindak lanjuti oleh Tim kita melalui Inspektorat pembantu wilayah (Irbanwil) IV, kata Teguh.
Sedangkan untuk pengaduan laporan masyarakat desa Tambun Arang, sambung Teguh, sudah di tindaklanjuti oleh Tim Irbanwil IV dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
Namun sejauh ini Inspektorat belum pihaknya belum bisa memberikan banyak komentar karena Tim Irbanwil IV sedang berproses dan hasilnya seperti apa tunggu nanti. Pastinya pemeriksaan yang di lakukan oleh Inspektorat adalah menyangkut penganggaran keuangan negara yang di kelola oleh desa tersebut, pungkas Teguh Arhadi.
Dilansir Aksi Post sebelumnya, Korlap aksi Unjuk rasa (Unras) Mustafa Kamal juga merupakan Sekertaris BPD Tuo Sumay kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa semua kegiatan di biayai DD desa sejak tahun 2015-2017 tidak pernah dilakukan secara transparan bahkan pembentukan Bumdes pun tanpa musyawarah dan di hadiri oleh masyarakat, ungkapnya. (ard)