Jambi, AP – Proses pelepasliaran puluhan ribu ekor benih lobster di kawasan konservasi Taman Wisata Perairan (TWP) Pulau Pieh, telah berjalan lancar dan berhasil dan diharapkan benih lobster dapat berkembang di sana, kata Humas BKIPM Jambi, Sukarni, di Jambi Rabu, (08/08).
Pelepasliaran dilakukan oleh petugas gabungan dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, anggota Polair Polda Jambi, BKIPM Padang, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, serta Satwas SDKP Padang.
Puluhan ribu benih lobster tersebut diangkut dari Jambi menuju Padang, Sumatera Barat menggunakan dua unit mobil, dengan pengawalan petugas Ditpolair Polda Jambi dan BKIPM Jambi.
Dari Padang kemudian diangkut ke tengah laut menggunakan kapal pengawas milik BPSPL Kementerian Kelautan dan Perikanan, kata Sukarni.
Namun tidak seluruh benih lobster yang dilepasliarkan. Ada sebagian kecil yang disisakan untuk barang bukti dipersidangan nanti. Dimana barang bukti yang disisakan untuk persidangan sebanyak 50 ekor jenis mutiara dan 50 ekor jenis pasir dan selebihnya dilepasliarkan semua ke alam.
Kasus itu terungkap pada Minggu lalu (5/8) dimana anggota Ditpolair Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih loster tersebut ke Singapura. Dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni Aprizal (19) dan Rapix (33), warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Saat ini, kedua tersangka masih diproses oleh pihak kepolisian. Keduanya dijerat dengan pasal 88 Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 jo pasal 55 dan 56 KUHP. ant