Kerinci, AP – Hingga saat ini, pihak kepolisian resor Kerinci, terus dalami terhadap pelaku pembakaran, pengrusakan dan penjarahan, yang terjadi di desa Pendung Talang Genting (Pentagen), 30 Juli, lalu.
Meskipun telah ada perdamian antara kedua belah pihak, namun proses hukum terus berlanjut. Selain itu, beberapa orang warga Seleman telah dipanggil penyidik kepolisian Kerinci, untuk dimintai keterangan.
informasi yang diterima dilpangan, kemarin (09/08), puluhan warga Seleman dipanggil ke Mapolres Kerinci, untuk dimintai keterangannya.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kerinci, AKBP Dwil Mulyanto, usai melaksanakan rapat evaluasi terkait kerusuhan Seleman dan Pentagen di ruang Utama kantor Bupati Kerinci (9/8) kemarin. “Ya, Ada sejumlah orang dari seleman yang kita panggil, untuk dimintai keterangan,” singkat kapolres Kerinci.
Berlanjutnya proses hukum juga dibenarkan Plt. Sekda Kerinci, Gasdinul Gazam, usai melakukan rapat evaluasi pasca kerusuhan Pentagen.
“Ya, meskipun sudah ada perdamaian, namun proses hukum tetap dilanjutkan, yang membakar dan merusak dan yang menjarah, inikan kewenagan dan ranahnya pihak kepolisian,” sebut Gasdinul Gazam.
Dia juga menyebutkan, kalau kabar yang diterimanya, hari ini (kemarin, red) sebanyak 20 orang warga Seleman dipanggil ke polres kerinci, untuk dimintai keterangan.
“Kalau untuk perdamaian secara ada silahkan tokoh adat, dan bisa difasilitasi oleh pemerintah daerah,” sebut dia.
Berkaitan dengan bantuan terhadap korban yang rumah habis terbakar, Gasdinul menyebutkan, harus ada surat tanggap darurat dari BPBD.
“Syarat penyataan tanggap darurat itu sudah, nanti laporan itu kita sampaikan ke Provinsi Jambi untuk bantuan. Kalau untuk bantuan biasanya Bahan dan uang diberikan,” beber sekda.
Menyangkut dengan jumlah kerugian, sekda menyebutkan tim masih dalam tahab penghitungan. “Dalam minggu ini kerugian sudah jelas. Selain itu kita sudah juga koordinasi dengan Dinas sosial untuk mempelajari supaya bisa mendapatkan bantuan Bedah Rumah dari Kemenasos RI,” pungkasnya. (hen)