Kerinci, AP – Dalam sidang Dismissal terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kerinci, yang dibacakan Aswanto, Hakim ketua Mahkamah Kinstitusi (MK), Kamis (9/8), menolak secara keseluruhan Gugatan Paslon Zainal Abidin-Arsal Apri.
Dalam sidang Dismissal, gugutan ditolak, karena dianggap tidak memenuhi syarat materil untuk dilanjutkan, sehingga, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum Zainal-Arsal.
Penolakan oleh MK dibenarkan oleh Komisioner KPU Kerinci. Suhardiman, Komisioner Divisi Hukum KPU Kerinci, kepada wartawan kemarin, menyebutkan dengan ditolaknya gugatan tersebut, tentunya tinggal tugas pihaknya untuk melakukan Pleno penetapan hasil Pilkada Kerinci 2018.
“Kita akan tetapkan Bupati Kerici terpilih, Adirozal – Ami Taher, sesuai tahapan akan dilakukan paling lama Tiga hari setelah penetapan putusan Dismissal oleh MK, terhitung besok (hari ini, red) hingga 13 agustus mendatang,” sebut Suhardiman.
Sementara itu, Calon wakil Bupati Kerinci terpilih, Ami Taher, juga membenarkan MK telah menolak gugatan Rival Politiknya Zainal-Arsal. Dirinya, juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu.
“Kepada seluruh Tim dan para pendukung yg telah bekerja keras utk memenangkan pasangan ADI-AMI, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar besarnya dan semoga Allah memberikan balasan serta mencatatnya sebagai amal sholeh dalam rangka menghadirkan Kerinci yang lebih baik dan berkeadilan,” sebut Ami Taher.
Dirinya meminta untuk menyikapi hasil ini dengan rasa syukur kita kepada Allah serta berdo’a semoga suasana masyarakat Kerinci tetap kondusif dan damai.
“Kita do’akan kebaikan untuk saudara kita di Pentagen dan Seleman. Mari kita ke depan bersama-sama membangun dan mewujudkan Kerinci menjadi negeri yg damai, aman, sejahtera serta diberkahi Allah SWT. Tolong do’akan kami agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaiknya”, harapannya.
Ketua Tim Pemenangan Adi-Ami, yang juga ketua DPD PAN Kerinci, Yuldi Herman, mengajak semua elemen untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Mari sama-sama kita menghormati putusan MK, dan satukan persepsi dalam mendukung program pemerintah kabupaten Kerinci, sehingga kedepan kerinci lebih baik,” singkat Yuldi. (hen)