Kualatungkal, AP – Berlokasi di Saung Mapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah digelar pemusnahan barang bukti Jenis shabu shabu seberat 7.047.40 gram bruto, Sabtu siang (11/08) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pemusnahan ini langsung dilakukan Polres Tanjabbar dan Forkompinda Tanjabbar. Pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Tanjabbar AKBP A.D.G Sinaga,SIK, Wakil Bupati Tanjabbar H Amir Sakib, Kasdim 0419/Tanjab Mayor INF Firdaus, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjabbar M.Angga mahatama,SH,MH, dengan cara diblender.
Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan pihaknya ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan yang dilakukan anggota Polres Tanjabbar. “Barang ini kita musnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan oil lalu dibubur,” ungkap Kapolres.
Senada Wabup Amir Sakib menambahkan, perang terhadap narkoba harus secara bersama-sama memerangi narkoba. “Kita harap kedepan kualatungkal menjadi daerah yang bersih dari Narkoba ini,” ungkap Wabup.
Diingatkan sebelumnya, Gembong narkoba lintas Batam-Kualatungkal berhasil digagalkan oleh Kepolisian Mapolres Tanjab Barat. Tentu hal ini membuat warga dalam Kota Kuala Tungkal menjadi geger, atas terungkap nya kasus narkotika jenis shabu shabu yang dapat merusak genesi muda ini. Alhasil barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari enam orang terduga ini kurang lebih sebanyak 7 bungkus besar kristal putih bening yang diduga Narkotika jenis shabu shabu masing masing seberat kurang lebih 1kg, jadi total keseluruhan berjumlah 7kg. (mg)