Muarasabak,AP – Sebanyak 50 unit rumah bantuan nelayan yang sumber pendanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017 lalu, telah diterima oleh Nelayan Kecamatan Nipah panjang pada senin (13/8) kemarin.
Kadis Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Ibnu hayat, ketika disambangi aksipost.com diruang kerjanya, selasa (14/8) siang mengatakan kalau, jumlah daftar calon penerima bantuan rumah nelayan di Kecamatan Nipah panjang awalnya diangka 93 nelayan. Dikarenakan rumah bantuan itu hanya 50 unit, maka dari jumlah itu mengerucut diangaka 50 orang nelayan. Artinya, yang menerimanya adalah betul betul nelayan sudah masuk dalam seleksi dan memenuhi syarat sebagai penerima.
Adapun beberapa kriteria nelayan yang berhak mendapatkan bantuan itu seperti, harus penduduk Nipah panjang, orang nelayan, ada kartu nelayan dan mempunyai KTP Nelayan. “Dan kita memprioritaskan bagi nelayan yang belum memiliki rumah atau masih menumpang, miskin,” ujarnya.
Dengan ada bantuan rumah nelayan ini, ia berharap dapat meningkatkan perekonomian nelayan di Kecamatan Nipah panjang. Sehingga, dalam segi pendapatan, tingkat kesehatan dan biaya pendidikan anak bisa dipenuhi oleh para nelayan yang menerima bantuan rumah tersebut.
Jika penerima bantuan rumah nelayan ini kedapatan menjual atau menyewakannya. Maka pihaknya tidak segan segan untuk menarik dan mengalihkan keorang lain yang lebih membutuhkan.
Kemudian Ibnu hayat menceritakan, ketika dilaksanakan pemberian bantuan rumah nelayan (13/8) senin kemarin, ada dua nelayan yang menolak untuk menerimanya. Alasannya, mereka sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan rumah nelayan tersebut. Akhirnya, dicari lah nama penerima baru yang berhak menerimanya.
“Dua orang mengundurkan diri atas nama Cambang dan Herman. Artinya, kita sangat berterima kasih kepada nelayan ini. Karena mereka menganggap ekonomi rumah tangganya berangsur meningkat dan masih ada nelayan lain yang berhak menerimanya,” pungkasnya.
Reporter : Hipni Asro