Kualatungkal, AP – Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanjab Barat belum lama ini telah melakukan monitoring terhadap Tim Surveor dari Universitas Indonesia (UI) yang sedang bekerja mendata PBB-P2 di Kec. Tebing Tinggi, Kab. Tanjab Barat, setelah teken kontrak kerja sama dengan Pemerintah Tanjab Barat.
Monitoring kali ini dak tanggung tanggung Tim BPPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat langsung didampingi dari TP4D Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat yang ikut turun kelokasi demi meninjau langsung berjalannya kegiatan tersebut.
Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Tanjab Barat, Yon Heri,SP,ME mengatakan, pihaknya melakukan monitoring itu pada hari Rabu kemarin bersama Tim BPPRD Tanjab Barat dan Tim TP4D Kejari Tanjung Jabung Barat ketua nya Akhmad Zulkarnain,SH dan Wakil ketua nya Heri Susanto,SH MH yang turun langsung ke lokasi.
Monitoring ini wajib dilakukan, sehingga agar Tim Survey UI yang sedang mendata PBB ini terdapat keluhan segera ditindak lanjuti. Apalagi tim TP4D Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat yang sudah bekerja sama dalam pendampingan selama proyek ini berjalan.
“Berdasarkan hasil survey yang sudah dilakukan tim UI selama melakukan pendataan di beberapa desa dan ada lagi desa yang sedang dilakukan pemdataan saat ini banyak memang ditemukan kendala,” ungkap Yon Heri, kemarin diruang kerjanya.
Disebutkan dia, memang tim UI mengaku ada beberapa kendala selama pihaknya bekerja disana ditemukan suka maupun dukanya, ini wajar saja karena memang semua merupakan lika liku dalam bekerja.
“Kendala yang dihadapi tim UI saat mendata PBB itu banyak diantara nya objek PBB saat ini berdeda antara nama didalam PBB dengan pemiliki atau yang mengusai lahan saat dini, sehingga masyarakat sebagai narasumber banyak yang tidak mengenal pemilik. Solusinya ketua Rt, Kades, Kadus dan Lurah meminta untuk membantu tim surveor untuk mendata ulang,” tukasnya.(lj)