MUARATEBO,AP- Kepala desa (Kades) Aburan Batang Tebo (ABT) kecamatan Tebo Tengah di tahan oleh Satuan tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Tebo pada Selasa (14/8) lalu terkait dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015.
Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim AKP Hendara Wijaya.M,S.Ik saat di wawancara oleh awak media Kamis (16/8/2018) usai menghadiri sidang paripurna HUT kemerdekaan RI ke 73 di DPR menjelaskan bahwa penahanan Kades ABT adalah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan ADD tahun 2015.
Tindakan prefentif penanganan sudah sampai ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) “namun kerugian keuangan negara tidak dikembalikan dan terpaksa kita lakukan tindakan refrensif untuk sementara Kades inisial Tz sudah kita lakukan penahanan “tegas Kasat.
Penahanan Kades ABT Tz sebelumnya telah dilakukan gelar perkara oleh Tipikor Polres Tebo pada Selasa (14/8) lalu “ucap Kasat Hendra Wijaya.
Dugaan penyimpangan ADD tahun 2015 diantaranya adalah terkait pengadaan pakai dinas, pakaian batik, pengadaan tanah, dan anggaran kegiatan Mtq pada tingkat kecamatan, semua item tersebut di duga di rekayasa dalam pelaksanaan tidak sampai kesasaran dengan potensi kerugian negara mencapai Rp.160 juta “tegas Kasat.
Selain Kades, keterlibatan dalam dugaan kasus penyimpangan ADD tahun 2015 “ungkap Kasat adalah Sekdesnya namun dia sudah meninggal dunia (alm.Zl,red).
ADD tahun anggaran 2015 ini sudah di lakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Jambi. Untuk tahap I sudah kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo “pungkas AKP Hendra Wijaya.
Atas perbuatannya Kades ABT dikenakan pasal 41 dan pasal 42 ayat 5 UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi “ucap AKP Hendra Wijaya.M
Kasat Reskrim Polres Tebo menegaskan kepada Kades kades yang lainnya jangan sampai dalam pengelolaan keuangan pemerintah melakukan penyimpangan anggaran, karena sekecil apapun harus mereka pertanggung jawabkan dimata hukum dan kita akan terus kawal dalam pelaksanaannya “tegasnya. (ard)