Kualatungkal, AP – Sidang istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI memperingati Dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 di ruang paripurna DPRD Tanjabbar, Jumat (16/8/18), separo anggota DPRD Tanjab Barat mangkir alias tak hadir mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dari total 35 anggota DPRD Tanjabbar, selain Riano Jayawardana, J. Simamora, dan Syamsul Alam yang sudah diberhentikan, dan belum dilantik pengantinya, jumlah anggota DPRD Tanjabbar yang hadir hanya sebanyak 18 orang termasuk kehadiran semua unsur pimpinan DPRD Tanjabbar, terhitung yang tidak hadir sebanyak 14 anggota DPRD.
Sekwan DPRD Tanjabbar, Agus mengatakan dirinya tidak mengetahui alasan ketidakhadiran 14 anggota DPRD saat mendengarkan pidato kenegaraan presiden Jokowi.
“Mereka tidak memberi tahu saya apa penyebab mereka tidak hadir,” katanya.
Bahkan diakuinya, ulah dewan tidak hadir tanpa kabar ini bukan hanya sekali ini saja.
“Sebelum-sebelumnya kalau tidak hadir mereka juga tidak pernah ngasih tau,” ujarnya. her