MUARATEBO AP- Bagian perekonomian pada Sekretariat daerah (Setda) Tebo menyebutkan bahwa kuota gas elpiji 3kg atau gas melon bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menengah ke bawah masih dalam batas normal.
Hal tersebut di katakan oleh Kepala bagian (Kabag) perekonomian Setda Tebo Hazairy,MZ kemarin di kantornya kepada Aksipost bahwa kuota gas elpiji di agen dan pangkalan yang tersebar di Tebo masih normal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menengah ke bawah di kabupaten Tebo.
“Yang jadi persoalan kami Pemerintah daerah (Pemda) Tebo “ungkap Hazairy ialah kewenangan untuk memberikan sangsi kepada agen maupun pangkalan dan pengecer jika mereka menjual gas elpiji melebihi ketentuan harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Pangkalan maupun pengecer gas elpiji yang jangkauannya jauh di daerah terpencil bahkan hingga menyeberangi sungai atau double handling tentu harga eceran di sana tidak sama dengan yang ada di luar atau dikota “kata Hazairy.
Upaya ini yang harus diajukan oleh agen kepada pangkalan ke tingkat pengecer dan disampaikan ke pemerintah. Pemda Tebo melalui dinas Perdagangan dan bagian perekonomian akan membuat surat untuk menaikan harga penjualan gas elpiji di tingkat pengecer “urainya.
Kenaikan harga gas elpiji di sesuaikan dengan kondisi jarak tempuh, kalau nyebrang sungai, kos pasti bertambah. Setidaknya harga dipengecer akan di naikan sebesar Rp.1000 pertabung gasnya melalui surat resmi dari Pemda.
“Ini yang jadi persoalan makanya harga gas elpiji jenis melon kerap melonjak naik melebihi harga eceran pada umumnya, pengecer menaikan harga semaunya dan tak jarang bisa mencapai Rp.28-30 ribu pertabung gas elpiji “imbuh Hazary.
Nampaknya “lanjut Hazairy persoalan ini harus di tangani oleh Satgas pangan Tebo bersama tim untuk dilakukan sidak. Atau masyarakat bisa melapor langsung ke Satgas agar pengkalan dan pengecer bisa di tindak secara pidana bila terbukti melakukan penyimpangan. (ard)