Batanghari, AP – Bertempat diruang auditorium Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari kamis 16/8 gelar rapat paripurna rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah tahun 2019.
“KUA dan PPAS APBD merupakan acuan dalam menyusun rancangan APBD Kabupaten Batanghari tahun 2019,” ungkap Ketua DPRD Batangari M Mahdan.
Disampaikan Mahdan,Pada KUA PPAS APBD tahun 2019, daerah tersebut manargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,275 Trilyun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp141,5 milyar, dana perimbangan sebesar Rp 920,49 milyar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp213,7 milyar.
Bupati Batanghari H Syahirsah mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan PAD daerah itu. Berbagai upaya yang sedang dan terus dilakukan oleh daerah itu diantaranya, merasionalkan target PAD dari berbagai sumber serta meningkatkan kinerja PAD terkait dalam menggali dan mengelola sumber PAD tersebut.
“Selain itu juga di lakukan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelolaan pajak untuk meningkatkan kualitas, kemudahan, ketetapan dan kecepatan pelayanan,” Sebut Bupati Syahirsah.
Dan untuk belanja daerah tahun 2019 di targetkan sebesar Rp1,288 trilyun. Terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp741,15 milyar dan belanja langsung sebesar Rp547,34 milyar.
Sementara itu, pembiayaan daerah yang terdiri dari kebijakan penerimaan pembiayaan yang di rencanakan diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018 sebesar Rp27,8 milyar.
Dan kebijakan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pada Bank Jambi dan PDAM Tirta daerah itu sebesar Rp15 milyar. Sedangkan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp27,8 milyar.
“Ada lima fokus kebijakan pembangunan dalam rancangan APBD tahun 2019, diantaranya pengadaan mobilitas kendaraan dinas dan operasional dalam peningkatan kualitas pelayanan pada organisasi perangkat daerah,” kata Syahirsah menambahkanSup