Muarasabak,AP – Guna membahas Program usulan Masyarakat pada Rencana Kerja Pemerintahan desa (RKPdesa) tahun 2019 mendatang, maka jumat (24/8) siang tadi, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Bangun Karya mengelar Musyawarah Desa (Musdes).
Dalam pelaksanaan Musdes yang dilaksanakan itu, tentu saja pihak BPD besama Pemdes Bangun Karya, Kecamatan Rantau Rasau, menampung setiap usulan dari Masyarakat.
Ketua BPD Bangun Karya Samsudin mengungkapkan, kalau usulan dan Aspirasi dari Masyarakat itu sangat lah diperlukan sebelum dibahas ketingkat RAPBDes. Selain itu, dengan adanya Musdes ini pihaknya akan mengetahui kebutuhan secara nyata dari Masyarakat langsung. “Usulan dari Masyarakat akan kami tampung untuk selanjutnya akan kami bahas dalam RAPBDes oleh BPD dan Pemerintah Desa,” ungkapnya.
“Kita pun harus ingat, jangan mendahulukan Ego. Apa yang diusulkan Masyarakat jangan langsung minta dibangun. Kalau memang dananya tercover bisa bisa saja. Apalagi kita punya lima dusun, kalau bisa bangunan itu harus merata. Itupun harus yang Prioritas didahulukan sesuai kebutuhan Masyarakat,” sambung Samsudin.
Hal yang sama dikatakan Kades Bangun Karya Bambang Suwito, dirinya mengatakan, sebelum dilaksanakan Musdes ini, sebelumnya sudah dilaksanakan juga Musdus (Musayawara Dusun) di masing masing dusun. “Jadi hasil dari usulan tersebut, tentunya akan ditampung melalui Musdes untuk Rencana Kerja Permerintah desa (RKP-des) ditahun 2019 mendatang,” katanya.
“Nanti usulan usulan itu sama sama kita bahas bersama perangkat Desa dan pendamping Desa serta BPD. Nantinya, mana kira kira yang sekala Prioritas kita dahulukan sesuai kebutuhan masyarakat desa,” lanjutnya.
Bambang juga berharap kepada masyarakat Desa Bangun Karya, kalau bisa usulan usulan itu jangan semata mata untuk Infrasuktur saja. “Tolong juga usulkan yang lain yang menyangkut dengan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti bangunan Paud, tempat sarana olahraga dan lain sebagainya,” harapnya.
Meskipun semua usulan itu akan ditampung, tetapi pihak Pemdes bersama BPD akan menilai mana yang layak dan tidak layaknya, karena setiap usulan itu harus ada perencanaan terlebih dahulu. “Jadi kita membangun itu harus mengarah ke RPJMDes dan tidak bisa keluar dari RPJMDes,” tegasnya.
Dalam pantauan aksipost.com, Musdes tersebut dibuka oleh Kasi PPM. AH. Siahaan dan dihadiri oleh Kades, BPD, Pendamping Desa, Tokoh masyarakat, Kadus, RT dan semua Perangkat terkait.
Reporter : Sugianto Nipah