Jambi, AP – Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi saat ini tengah memeriksa sejumlah pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sarolangun terkait adanya narapidana (napi) yang kabur beberapa hari lalu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara, Selasa (28/08), mengatakan pemeriksaan dilakukan karena pegawai Lapas Sarolangun dianggap lalai sehingga ada napi yang kabur.
Pihak kanwil belum bersedia menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.
“Secara internal kita telah melakukan langkah-langkah berupa pemeriksaan kepada petugas yang diduga lalai, namun sampai sejauh mana pemeriksaannya saat ini belum bisa disampaikan,” kata Bambang kepada wartawan.
Sementara itu, terkait napi bernama Jamal yang kabur, Bambang mengatakan jika yang bersangkutan sedang menjalani asimilasi dan karena sudah menjalani 2/3 masa hukuman, serta berkelakuan baik, maka sejak beberapa waktu lalu napi tersebut diperbolehkan bekerja di luar Lapas dengan pengawasan.
Namun pada hari kejadian, saat jam kerja usai pukul 17.00 WIB, napi tersebut tidak kembali ke Lapas dan saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian bekerja sama dengan Polres Sarolangun.
Bambang juga menyayangkan napi tersebut melarikan diri padahal tidak lama lagi juga akan bebas karena masa hukumannya akan habis.
“Dengan adanya kejadian ini yang bersangkutan rugi sendiri dan balik lagi ditahan. Selama dia di luar (asimilasi) tidak dihitung,” katanya. ant