Jakarta, AP – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini menginginkan pemerintah dapat menghindari penyakit fiskal berupa pemborosan anggaran negara.
“Betul-betul penyakit boros anggaran telah merasuk di dalam birokrasi,” kata Didik J Rachbini dalam diskusi publik merayakan 23 tahun Indef di Jakarta, Rabu, (29/8).
Menurut Didik, salah satu permasalahan fiskal yang dihadapi saat ini adalah pada sisi pendapatan atau penerimaan terkendala oleh pengembangan pajak yang tersendat, sedangkan pada sisi belanja negara dinilai terjadi pemborosan.
Salah satu indikasi dari perilaku itu, ujar dia, adalah dengan memaksimalkan semua anggaran sehingga apapun situasinya, APBN terus didorong sebanyak mungkin.
“Akibatnya problem besar dalam sisi pengeluaran,” katanya dan mengingatkan bahwa rasio pajak selama beberapa tahun terakhir relatif tidak berubah.
Sebagaimana diwartakan, Presiden Joko Widodo menekankan kemandirian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan semakin mengutamakan dan mengandalkan pendanaan pembangunan dari sumber-sumber penerimaan di dalam negeri.
“Prinsip kemandirian APBN tersebut ditunjukkan dengan peran penerimaan perpajakan yang semakin besar sebagai penyumbang utama pendapatan negara,” kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2019 beserta nota keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (16/8).
Semakin tingginya peranan pajak dalam mendanai APBN tidak terlepas dari upaya Pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja perpajakan, melalui kebijakan, strategi perpajakan, dan implementasi reformasi pajak yang berkelanjutan, serta didukung oleh peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Pemerintah juga akan menjaga APBN 2019 dengan menetapkan target defisit sebesar 1,84 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Presiden Jokowi mengatakan kebijakan fiskal ekspansif secara proporsional itu dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan.
“Hal ini ditunjukkan dengan defisit APBN yang semakin kecil dari 2,59 persen terhadap PDB pada tahun 2015 menjadi sekitar 2,12 persen pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 akan diturunkan menjadi 1,84 persen,” katanya.
Kepala Negara menuturkan, arah kebijakan APBN yang terkendali membuktikan bahwa pemerintah selalu mengelola fiskal dengan hati-hati dan bertanggung jawab, serta mengarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan merata. ant