MUARATEBO,AP– Sekretariat Tim pengawasan orang asing (Timpora) wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas I pada Kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Tebo menghimbau kepada perusahaan maupun lembaga sosial yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) atau Warga Negara Asing (WNA) untuk melaporkan kegiatannya.
Kepala Kesbangpol Tebo Drs.Eriyanto kepada Aksipost Rabu (29/8) kemarin di kantornya menegaskan bahwa pihaknya menghimbau kepada perusahaan yang ada di kabupaten Tebo untuk melaporkan kegiatannya yang menggunakan TKA.
Hingga saat ini “lanjut Eriyanto, baru ada beberapa perusahaan dan lembaga sosial masyarakat bidang penelitian yang menggunakan TKA atau WNA melapor kepada Kesbangpol Tebo. Di antaranya PT.Jambi Resourses International bergerak di bidang pertambangan menggunakan TKA asal Korea Selatan, Frankfurt Zoological Society bergerak dibidang penelitian menggunakan WNA dua orang warga Jerman dan satu orang warga London (Inggris) “urainya.
Informasi terakhir yang kita terima PT.Lestari Asri Jaya (PT.LAJ) juga akan menggunakan TKA kemudian salah satu perusahaan yang bergerak di bidang karet berada didesa Pelayang kecamatan Tebo Tengah mereka menggunakan TKA warga Thailand “namun hingga saat ini belum ada melapor kepada Timpora Kesbangpol Tebo “kata Eriyanto.
Oleh karena itu kita harap kepada pihak Company atau perusahaan dan lainnya yang menggunakan TKA atau WNA yang ada di kabupaten Tebo untuk kooperatif, hal ini wajib untuk segera melaporkan kepada Kesbangpol. Hal ini kita lakukan untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan “pungkasnya. (ard)