Bangko, AP – Ribuan masyarakat Kabupaten Merangin belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (TKP). Jangankan memiliki KTP, melakukan perekamanpun juga banyak yang belum.
Sekretaris Dukcapil Kabupaten Merangin, Jonizen, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa ribuan masyarakat yang belum punya KTP namun sudah wajib memiliki KTP tersebut tersebar di semua kecamatan yang ada di Merangin.
“Per kecamatan jumlahnya beda. Tapi wilayah yang terpencil lebih banyak,” kata Jonizen, Minggu (2/9).
Kata dia, di Merangin ada 232.755 orang yang telah dikategorikan wajib KTP, namun hingga pertengahan Agustus lalu, yang telah melakukan perekaman sebanyak 218.527 orang. Dari jumlah tersebut artinya yang belum melakukan perekaman sebanyak 14.228 orang.
“Setiap hari data bisa berubah, sebab petugas kita selalu melakukan perekaman,” kata Jonizen lagi.
Ribuan masyarakat yang belum mempunyai e-KTP tersebut terancam tidak bisa ikut berpartisipasi dalam pemilu 2019 mendatang, sebab jika ingin berpartisipasi, maka yang bersangkutan harus memiliki e-KTP.
Untuk mengatasi hal itu, Dukcapil Merangin terus melakukan upaya perekaman. Mereka akan selalu jemput bola kedaerahan-daerah yang masih banyak terdapat warga yang belum melakukan perekaman.
Selain itu, di Dukcapil juga terus melakukan perekaman, bahkan pada hari Sabtupun mereka tetap melakukan perekaman. “Kita menargetkan akhir tahun ini perekaman rampung,” ujarnya. nzr