Muarasabak, AP – Ditahun 2018 ini, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menjadi salah satu daerah yang mendapat program peremajaan Perkebunan Kelapa Dalam dari Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi. Secara keseluruhan, luasan lahan kepala dalam milik petani yang mendapat bantuan Peremajaan mencapai 490 hektar.
Gunarto, selaku Kabid Perkebunan di Dinas Perkebunan dan Peternakan mengatakan kalau, saat ini sebagian masyarakat di Kabupaten Tanjabtim menggantungkan kehidupannya dari pohon kelapa. Oleh karenanya, salah satu sumber pinghidupan bagi masyarakat pesisir tersebut terus dipertahankan oleh pemerintah daerah.
Salah satu upaya Pemda untuk dapat lebih meningkatkan taraf hidup masyarakat yang sumber penghasilan dari pohon kelapa tersebut adalah dengan melakukan program peremajaan kelapa dalam. Tahun ini masyarakat petani kelapa dalam di Tanjabtim mendapat bantuan program peremajaan seluas 490 hektar.
“60 Hektar diantaranya, merupakan bantuan peremajaan dari APBD satu provinsi jambi dan program ini diperuntukkan untuk 2 kelompok tani yang tersebar Desa Teluk Majelis kecamatan Kuala Jambi dan Desa Sungai Tawar kecamatan Mendahara dengan jumlah anggota sebanyak 42 petani,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk 430 hektarnya merupakan program melalui APBN yang disalurkan ke Provinsi Jambi yang diperuntukkan bagi 10 Kelompok tani dengan jumlah anggota sebanyak 266 petani yang tersebar di 5 desa satu kelurahan di 3 Kecamatan yang ada di Tanjabtim. “Diantaranya, Desa Mendahara tengah, Kelurahan Mendahara Ilir dan Desa Merbau kecamatan Mendahara. Kemudian Desa Lambur luar dan Desa Kota raja Kecamatan Muara Sabak timur dan terakhir Kelurahan Kampung laut Kecamatan Kuala Jambi,” jelasnya.
Kemudian ia mengungkapkan, kalau program peremajaan kelapa dalam dari dinas Perkebunan provinsi Jambi ini baru akan dilaksanakan pada bulan Oktober-November 2018 mendatang. “Dan Anggota Kelompok tani yang mendapat bantuan peremajaan telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, yakni mulai dari KTP, sertifikat hak milik, usia tanaman diatas 30 tahun dan lahan kelapa dalam yang terkena serangan hawa penyakit yang diketahui oleh PLL, Kades, Lurah dan Camat setempat,” ungkapnya.
Selain bentuk Bibit dan pupuk, petani kelapa dalam yang mendapat program peremajaan ini juga diberikan bantuan uang. Namun sayangnya pihak dinas perkebunan Tanjabtim mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran biaya peremajaan yang dikeluarkan perhektarnya. “Sebab yang melaksanakan program langsung oleh dinas Perkebunan provinsi Jambi,” pungkasnya. (fni)