Jambi, AP – Tim SAR Provinsi Jambi terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD dan masyarakat masih kesulitan mengevakuasi tujuh penambang emas ilegal yang terjebak dalam lubang galian mereka sendiri di Desa Parit Tanjung, Kabupaten Merangin.
Kepala Kantor Basarnas Provinsi Jambi, Al Hussain, mengatakan hingga hari ketiga setelah dilaporkan tujuh penambang terjebak di lubang galian mereka sendiri, Tim SAR belum bisa mengevakuasi penambang.
“Akses menuju lokasi hanya dapat ditembus lewat jalur air, sehingga mobilisasi peralatan sangat sulit. Alat berat tidak dapat masuk lokasi,” katanya Selasa (04/09).
Hussain mengatakan evakuasi korban hanya dapat diakses dari lubang jarum, padahal lubang jarum tersebut sudah tertutup longsor dan air.
Hingga hari ketiga, upaya yang dilakukan Tim SAR kata Husssain adalah penyedotan air yang mengenangi lubang jarum dengan harapan ada korban yg tertarik keluar.
Para petambang di Desa Parit Tanjung, Kecamatan Renah Pembarap itu diketahui mencari emas dengan metode membuat lubang galian yang oleh warga setempat disebut sebagai lubang jarum dengan kedalaman mencapai 30-50 meter.
Aktivitas ilegal ini sangat berisiko, sebab mereka membuat lubang tepat di bawah Sungai Merangin, salah satu sungai besar dengan bebatuan yang ada di daerah itu.
Umumnya lubang jarum petambang emas ilegal itu pertama digali vertikal, kemudian penambang membuat lubang horizontal lagi yang mengarah di bawah sungai.
Hussain mengatakan berdasarkan laporan awal, penambang yang terjebak sejak, Minggu (2/9) itu berjumlah tujuh orang.
Sementara tim yang terlibat dalam upaya evakuasi petambang itu yakni Tim Rescue Pos SAR Bung satu 1 tim (9 orang), BPBD Merangin dua orang, Brimob 15 orang, Polres Merangin 15 orang, TNI AD 15 orang dan dibantu masyarakat setempat. ant