Jambi, AP – Baru saja menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Kombes Pol Heru Pranoto telah menunjukan taringnya dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Jambi.
Bertapa tidak, belum genap seminggu menjabat kepala BNNP Jambi, BNNP Jambi kembali meringkus pemasok barang narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yakni seberat 1 Kg dari pasangan suami isteri (Pasutri) berinisal RA dan NS.
Heru mengatakan TKP penangkapan tersebut dijalan lintas sumatera, Desa Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupeten Muaro Bungo, Jambi pada selasa 4 sepetember lalu sekitar pukul 14.00 wib.
“Tersangka RA ini pemain besar, dia adalah suplayer tidak menjual dalam partai yang kecil. Dia sudah 12 kali memasok barang haram diatas satu kilo. Dia sudah lama menjadi target kita,” ujarnya saat press realis, Kamis (6/9/2018).
Dikatakannya, barang haram tersebut didatangkan dari Malaysia melalui jalur laut , kemudian melewati Batam, Pekanbaru (Riau) kemudian menuju Provinsi Jambi untuk diedarkan disejumlah wilayah.
Selain Sabu seberat 1 Kg, barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka yakni beberapa buah alat komunikasi seluler serta buku tabungan dari tangan pelaku.
Sementara itu, Heru mengatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap terlibatan pihak lain guna untuk memberantas tindak kejahatan narkoba di Provinsi Jambi.
“Selain itu, kita juga melakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki oleh tersangka. Kita sita mobilnya, ada tanahnya ada tabungan,” ujarnya lagi.
Dilakukannya penyitaan tersebut dengan cara memiskin bandar narkoba, Heru berharap kedepanya secara perlahan dapat menghilangkan para bandar narkoba. (bdh)