Kualatungkal, AP – Setelah sekian tahun menunggu, akhirnya ratusan PNS di Tanjab Barat terima SK Pengangkatan. Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Tanjab Barat H Safrial di Balai Pertemuan, Rabu (12/09).
Setelah menyerahkan SK Pengangkatan PNS secara simbolis, Bupati H. Safrial langsung memimpin pengambilan sumpah janji bagi 115 PNS yang baru diangkat diantaranya 23 farmasi Umum,91 formasi PTT Kemenkes dan 1 Penyuluh Pertanian. serta 30 orang PNS yang lulus ujian Dinas terdiri dari 13 orang PNS yang mengikuti ujian kenaikan pangkat, 7 orang PNS yang mengikuti ujian dinas tingkat I, dan 10 orang PNS yang mengikuti ujian dinas tingkat II.
Dikatakan, Safrial pengucapan sumpah janji merupakan kewajiban bagi setiap PNS sesuai peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Pelanggaran terhadap kewajiban mengucapkan sumpah janji PNS tersebut dijatuhkan hukuman tingkat sedang” tambah Bupati.
Masih dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa pengambilan sumpah janji ini juga merupakan upaya dan tekad Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk membentuk sosok aparatur yang berkonpetensi dan profesional, dan mampu mewujudkan komitmen pemerintah dalam tanggung jawabnya mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
kata Safrial, sumpah janji yang telah diucapkan tidak hanya sekedar diucapkan di bibir atau sekedar pelengkap administrasi persyaratan menjadi PNS, tetapi hendaknya dipenuhi dengan sungguh-sungguh karena sumpah janji tersebut akan dimintai pertanggung jawabannya oleh negara, masyarakat dan Tuhan yang maha esa.
“Kepada PNS yang baru diambil sumpah dan kenaikan pangkat mampu menjadi Front Liner dalam merealisasikan dan mewujudkan capaian tugas dan fungsi pemerintahan dalam menjalankan dan merealisasikan Visi Misi,” pungkasnya. (Her)