Terkait Harga Jual di Pangkalan LPG
Muarasabak, AP – Setelah ditetapkan melalui SK Gubernur Jambi, terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beberapa waktu lalu, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti diketahui, sebelumnya HET LPG 3 Kilogram (Kg) di Tanjabtim sebesar Rp 18.000, namun saat ini naik menjadi menjadi Rp 19.000. Jadi dibandingkan HET lama, harga LPG 3 Kg naik sekitar Rp 1.000.
Kepala Disperindag Tanjabtim, Hero Suratman, melalui Kabid Perdagangan, Awalludin membenarkan bahwa pihaknya belum melakukan sosialisasi ke masyarakat. “Dalam hal ini kami sampaikan kepada masyarakat tentang perubahan harga HET dari Rp 18.000 menjadi Rp 19.000. Kita sampai saat ini belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang harga HET baru berdasarkan SK Gubernur Jambi.
Dijelaskannya, sebelumnya sejak bulan Agustus lalu, pemerintah telah melakukan Operasi Pasar LPG 3 Kg sebanyak 7 kali dibeberapa kecamatan. Disusul bulan September ini, Operasi Pasar LPG sudah digelar di Kecamatan Muarasabak Barat, Geragai dan Muarasabak Timur. “Tiap titik Operasi Pasar 560 tabung. Pemerintah akan melakukan Operasi Pasar LPG 3 Kg sebanyak 9 titik,” terangnya.
Ditambahkannya, Operasi Pasar yang telah digelar itu tidak terlepas dari perhatian dari PT. Pertamina Persero Jambi yang telah menyetujui usulan dari Pemerintah Kabupaten Tanjabtim untuk menggelar Operasi Pasar. “Terima kasih atas perhatian PT. Pertamina Persero Jambi. Dan kepada pihak kecamatan terima kasih telah mengawasi dan mengatur selama kegiatan Operasi Pasar berlangsung,” tutupnya.(fni)