Jambi, AP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun, Jambi menemukan sebanyak 7.395 daftar pemilih ganda di kabupaten ini, termasuk pemilih yang sudah meninggal dunia.
Temuan dari Bawaslu Kabupaten Sarolangun ada sebanyak 7.395 pemilih yang terindikasi ganda, seperti pemilih yang sudah meninggal masih ada dalam DPT sebanyak 85 orang, kata Ketua Bawaslu Sarolangun, Edi Martono, Kamis (13/09).
Selain itu, katanya lagi, ada juga sebanyak 43 nama yang tidak terdaftar dan tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), serta orang yang pindah masuk dalam DPT tetapi belum ada surat pindah dari Dukcapil asal.
“Kalau temuan seperti ini, itu biasanya pendatang yang masuk dan terdata tetapi belum ada surat pindah dari daerah asalnya dan tidak melapor ke Dinas kependudukan dan Catatan Sipil daerah setempat,” kata Edi pula.
Dia menjelaskan, terhadap berbagai permasalahan terkait ditemukan pemilih ganda tersebut, pihak Bawaslu sudah berkoordinasi dengan KPU setempat, dan pihaknya juga merekomendasikan untuk memastikan temuan tersebut benar-benar ada, jika ada akan dilakukan penghapusan atau perbaikan secara bersama-sama.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh temuan oleh Bawaslu ada atau tidak. Jika ada, kita akan lakukan penghapusan secara bersama-sama, semuanya akan melibatkan Disdukcapil,” kata Edi Martono. ant