Kualatungkal, AP – Ribuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terpaksa dihapus oleh oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjabbar. Pasalnya, setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) melakukan pemuktahirkan Daftar Pemilih, dari hasil rapat pleno DPT, yang dihadiri komisioner KPUD bersama Komisioner Bawaslu Tanjabbar, dan perwakilan partai politik (parpol) ditemukan ribuan pemilih ganda, Jumat (14/09).
Setelah dilakukan pencocokan dan pemutakhiran data ditemukan ada pemilih ganda sebanyak 4.082 pemilih. Temuan DPT ganda itu kemudian dihapus, dan jumlah akhir DPT jadi sebanyak 205.209.
“Sebelumnya terdata jumlah DPT sebanyak 207.028. Angka ini termasuk data pemilih ganda. Selisihnya dua ribuan,” terang Komisioner KPUD Tanjabbar Ahmad Hadziq di Kantor KPUD Tanjab Barat, Jumat, (14/18).
Selanjutnya, ujar Hadziq, DPT ini bisa bertambah jika ada pindah milih saat hari pencoblosan. Selaon itu, pemilih pemula juga banyak yang belum di DPT. Diakui Hadziq, KPUD terus berkoordinasi terkait data pemilih
“DPT ini bisa bertambah, karena masih ada kemungkinan DPT Tambahan jika ada yang pindah milih,” pungkasnya. (Her)