Kualatungkal, AP – Serapan anggaran di Dinas Perumahan Dan pemukiman Perkim ternyata paling Rendah. Pasalnya memasuki triwulan ke III, Dinas Perkim hanya mampu menyerap 36,2 persen dari Rp 53 miliar. Sedangkan untuk belanja modal di dinas perkim hanya sebesar 27,37 persen.
Tak ayal, triwulan ke III, realisasi serapan anggaran APBD 2018 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sangat lemah. Bahkan akhir agustus hanya mencapai 52,07 persen.
Dari impormasi yang dihimpun, rendahnya serapan anggaran, bukan hanya akibat lambatnya serapan di dinas Perkim, melainkan beberapa OPD di lingkup Pemkab Tanjabbar seperti Dinas Kesehatan Dan Dinas Pendidikan yang juga terkesan jalan di tempat.
Serapan belanja langsung pegawai mencapai 41,29 persen dari total anggaran sebesar Rp 721 juta. Sedangkan belanja modal secara keseluruhan mencapai 39,9 persen, dari Rp 346,78 miliar.
Triwulan III akhir agustus baru 52,7 persen. Pasalnya, belanja modal dari beberapa dinas masih sangat rendah, atau hanya 38,37 persen, dengan nilai Rp 346,8 miliar.
Sayangnya tak satupun pihak terkait seperti kepada badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) Rajiun Sitohang, kepala dinas Perkim Belum dapat dimintai tanggapan terkai lemahnya serapan anggaran APBD Tahun 2018. (Her)