Sungaipenuh, AP – Guna menjamin terhadap konsumsi obat-obatan dan makanan di kota Sungaipenuh dan Kerinci, saat ini Sungaipenuh telah memiliki Loka POM.
Saat ini Badan Penelitian Obat-obatan dan Makanan, sudah berkantor di kota Sungaipenuh. Meskipun masih mengontrak, namun keberadaan Loka POM Sungaipenuh, tentunya salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap konsumsi obat-obatan dan makanan diwilayah ini.
Kadis Katahanan Pangan Kota Sungai Penuh Ir. Herman, mengatakan, setelah melalui proses pngajuan 2017, akhirnya Badan POM Pusat, menyetujui pendirian Loka POM kota Sungaipenuh, berdiri.
Saat ini, pemkot Sungaipenuh telah memiliki Kantor Loka POM dengan personil lengkap yang sudah stanbay dan menetap di Sungaipenuh. Menurutnya, Loka POM tersebut akan bergerak untuk melaksanakan tugas di Kota Sungai Penuh.
“Jelang pembangunan kantor Loka POM yang baru, untuk sementara Loka POM mengontrak ruko disamping Dinas Pemuda dan Olah Raga Desa Karya Bhakti Pondok Tinggi,” ungkap Herman.
Lebih lanjut dia katakan senada dengan harapan Walikota Sungaipenuh Untuk menciptakan generasi yang sehat, Loka POM akan mengawasi peredaran makanan maupun obat ilegal serta mengawas peredaran makanan yang layak dikosumsi oleh masyarakat di toko-toko mini market dan makanan yang dijual di sekolah – sekolah.
“Untuk diketahui di Indonesia secara keseluruhan ada 40 daerah yang akan dibangun kantor BPOM. Satu diantaranya yakni di Kota Sungai Penuh termasuk urutan ke- 9,” ucapnya.
Mengenai lokasi untuk pembangunan Loka POM akan dipusatkan di dekat rumah sakit khusus di arah jalan puncak Sungaipenuh. Karena sesuai persyaratan Pemkot Sungaipenuh hanya menentukan lokasi bangunan. Sedangkan soal biaya dan lainnya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui BPOM.
“Kita hanya menyiapkan lokasi saja. Anggaran biaya ditanggung oleh pemerintah pusat,” katanya.
Dengan adanya kantor Loka POM nanti diharapkan dapat mencegah peredaran makanan maupun penyalahgunaan obat ilegal. Nantinya Loka POM akan melakukan pengawasan ke minimarket dan audit ke setiap apotek atau toko obat untuk mencegah oknum yang menjual obat-obat ilegal tersebut”, pungkas.(hen)