Jambi, AP – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar.M.Hum mengemukakan, saran dan pendapat dewan merupakan masukan bagi pemerintah dalam membangun untuk mensejahterakan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 dan Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 oleh Gubernur Jambi, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (19/09/2018).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar, dari 53 anggota dewan, hadir 33 orang, sedangkan yang tidak hadir 20 orang.
Dalam penyampaiannya, Fachrori menjelaskan, dalam sisa waktu tahun anggaran berjalan ini, seluruh kegiatan yang telah disusun dapat berjalan sebagaimana mestinya dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Provinsi Jambi.
Fachrori mengatakan, dalam pembangunan daerah saat ini, dimana kondisi keuangan yang kurang menguntungkan, perlu konsisten dan konsep yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Strategi dan arah kebijakan pembangunan yang inovatif dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan potensi sumber daya serta kearifan lokal. Selain itu, Rancangan APBD tahun 2019 disusun melalui proses dan mekanisme penyiapan, penyusunan, dan pembahasan berdasarkan Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2019,” jelas Fachrori
Fachrori menerangkan, secara keseluruhan target pendapatan daerah tahun 2018 berkurang sejumlah Rp4,02 miliar atau turun sebesar 0,1 persen dari target pendapatan pada APBD tahun 2018 sejumlah Rp4,218 triliun menjadi Rp4,213 triliun pada perubahan APBD tahun 2018 “Penjelasan terhadap penurunan target pendapatan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut, PAD pada perubahan APBD tahun 2018 mengalami penurunan sejumlah Rp4,02 miliar dari target sebelumya sejumlah Rp1,494 triliun menjadi Rp1,49 triliun atau menurun 0,27 persen,” tutur Fachrori.
“Penurunan PAD disebabkan penurunan target pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah sejumlah Rp300 juta dari target sebelumnya Rp21,198 miliar menjadi Rp20,898 miliar dan penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp12,943 miliar dari Rp43,059 miliar menjadi Rp30,115 miliar. Meskipun disisi lain terjadi peningkatan target pendapatan pajak daerah sejumlah Rp1,867 miliar dan PAD yang sah sejumlah Rp7,350 miliar. Peningkatan ini lebih kecil dibanding penurunan target sumber PAD lainya,” sambung Fachrori.
Lebih lanjut, Fachrori juga menjelaskan, dengan mempertimbangkan perubahan pendapatan, Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan penyesuaian belanja daerah baik dengan melakukan pergeseran anggaran, penambahan anggaran dan rasionalisasi belanja pada beberapa program/kegitan perangkat daerah Provinsi Jambi,” lanjut Fachrori.
“Kami menyadari bahwa pendapatan yang kita targetkan relatif terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan belanja daerah sehingga alokasi belanja pada perubahan APBD Tahun 2018 difokuskan pada pencapaian target pembangunan dan pelayanan publik,” ungkap Fachrori.
Seluruh fraksi menyampaikan tanggapan terhadap nota pengantar APBD Tahun 2019 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Fraksi Partai Demokrat memberikan masukan yang disampaikan oleh Zainal Abidin, yakni program yang telah tersusun dijalankan sesuai aturan, tentang bantuan alat berat/alat pendukung lainnya agar Pemrov membuat petunjuk umum agar jangan salah sasaran.
Dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disampaikan oleh Elhelwi, memberikan pandangan setiap melaksanakan harus berpihak kepada masyarakat, sebagai penerima manfaat. Terkait penambahan modal sebesar Rp15 Miliar kepada Bank Jambi, Pemrov harus melakukan rasionalisasi terhadap pengeluaran tersebut.
Dari Partai Golongan Karya yang disampaikan Ismet Kahar, terkait keterbatasan anggaran, agar Pemerintah Provinsi Jambi melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien khususnya dalam alokasi belanja barang dan jasa. Pada buku nota keuangan Ranperda tentang APBD Provinsi Jambi tahun 2019 tercantum arahan pengembangan wilayah untuk kabupaten/kota Provinsi Jambi dalam 20 tahun mendatang, perlu dibagi berdasarkan pertimbangan sektor andalan, seperti pertanian.
Dari Faraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan Hasim Ayub, gambaran umumnya pembiayaan tahun anggaran 2019 diproyeksi sebesar Rp310,853 miliar atau berkontribusi terhadap belanja daerah sebesar 7,08 persen pada dasarnya tidak ada kendala, akan tetapi perlu dilakukan analisis yang tepat terhadap sumber yang akan menjadi Silpa. Hal ini juga konsekuensi untuk menutupi defisit anggaran belanja tahun anggaran 2019.
Dari Farakri Gerindra yang disampaikan Bustami Yahyah, mengapresiasi yang besar atas telah disusunnya Ranperda APBD 2019 dan dimulainya tahapan pembahasan sesuai Permendagri 38 tahun 2018 yang disusunnya postur pendapatan dan belanja daerah sesuai kemampuan keuangan daerah, plafon anggaran harus mampu menjawab berbagai permasalahan ditengah masyarakat, serta mendongkrak pertumbuhan PDRB sehingga mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Jambi.
Dari Faraksi Bintang Keadilan yang disampaikan oleh Rudy Wijaya, menekankan agar RPJMD 2016-2021 dilaksanakan dengan penuh komitmen, karena RPJMD itulah yang akan menjadi acuan dalam menyusun program kerja demi mewujudkan Jambi TUNTAS 2021, serta mendorong Pemrov lebih proaktif dalam upaya menggali potensi pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat dengan membuat program-program kegiatan yang kreatif.
Dari Fraksi Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh Saifuddin menyampaikan agar permasalahan angkutan batubara segera diselesaikan.
Dari Fraksi Restorasi Nurani yang disampaikan oleh Edmon, menekankan kesiapan Pemprov Jambi untuk tahun anggaran 2019 dalam melaksanakan kegiatan pemberian bantuan keuangan yang bersifat khusus, baik bantuan pengadaan alat berat, maupun bantuan kepada desa dan kelurahan.
Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang disampaikan oleh H. Mauli mengemukakan, anggaran belanja langsung pada dinas PUPR mencapai Rp694,5 miliar atau sebesar 41 persen dari total belanja langsung. Komposisi ini harus sebanding lurus dengan pencapaian pembangunan fisik dibidang infrastruktur, baik pembangunan jalan, jembatan, perumahan, dan pemukiman sumber daya air maupun infrastruktur yang sangat mendasar ditengah masyarakat, serta agar Pemprov melanjutkan pembangunan Jalan Padang Lamo.
Turut hadir pada kesempatan ini, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Staf Ahli Gubernur Jambi dan para Asisten Sekda Provinsi Jambi, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, para kepala OPD atau yang mewakili lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta para undangan lainnya. hms